Sosialisasi Prolegnas di Papua, Baleg Tekankan Pentingnya Informasi Pembentukan Hukum Kepada Masyarakat

02-09-2021 / BADAN LEGISLASI

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Provinsi Papua untuk menyebarluaskan informasi Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 kepada seluruh komponen masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Baleg DPR RI juga hendak memperoleh aspirasi dari masyarakat guna memperkaya pembahasan rancangan undang-undang.

 

Anggota Baleg DPR RI Sulaeman L. Hamzah menyebutkan, tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum yang akan mengatur peri kehidupan masyarakat. Serta dalam proses pembentukan hukum tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan.

 

“Sehingga pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujar Sulaeman saat memimpin Tim Sosialisasi Baleg DPR RI di Gedung Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jayapura, Kamis (2/9/2021).

 

Dalam kegiatan sosialisasi Prolegnas kali ini, Baleg DPR RI memiliki beberapa sasaran yang hendak dicapai. Mulai dari terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait proses pembentukan hukum yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 yang dilakukan Badan Legislasi bersama Pemerintah dan DPD RI.

 

Sasaran lainnya, kata Sulaeman, ialah terserapnya aspirasi masyarakat di daerah dan pemerintah daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Prolegnas. Lalu terselenggaranya pembahasan RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional. "Harapannya dapat terwujudnya undang-undang yang aspiratif dan memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat," pungkas politisi Fraksi Partai NasDem itu. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...